Jurnal Indonesia — Situasi keamanan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, dilaporkan telah kembali normal dan kondusif pasca-terjadinya bentrokan. Aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para pedagang lokal, terpantau telah berjalan seperti biasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026) menyampaikan, “Alhamdulillah situasi di lokasi sudah aman dan kondusif dan pedagang UMKM juga sudah kembali normal.” Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap menyiagakan personel pengamanan di area tersebut untuk mengantisipasi potensi bentrokan susulan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. “Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” ujar Budi Hermanto.
Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Peristiwa bentrokan tersebut bermula pada Minggu (26/7) siang. Pemicunya adalah teguran terhadap seorang pengendara sepeda motor yang dianggap menggeber kendaraannya. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, pengendara motor itu dilaporkan kembali ke lokasi bersama beberapa rekannya. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di Matraman.
Terkait dugaan perusakan ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. “Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelas Budi Hermanto.
Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, serta alat bukti lain yang ditemukan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gerobak nasi uduk, satu unit DVR CCTV, dua unit sepeda motor, dan pakaian yang diduga dikenakan saat kejadian.
Selanjutnya, setelah peristiwa di Matraman, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Satu korban lainnya berinisial D mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dalam perkara pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial SK, AS, dan OR. Ketiganya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dengan demikian, total ada tujuh tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kedua peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kejadian ini.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.