— Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap fenomena anomali harga beras yang terus merangkak naik, sekalipun data menunjukkan produksi nasional tinggi dan cadangan beras nasional melimpah.

Menurut Johan, klaim tingginya stok beras tidak serta-merta berbanding lurus dengan kelonggaran pasokan di pasar tradisional maupun modern, yang seharusnya berujung pada harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa masalah ini harus ditelusuri secara cermat hingga ke akar persoalan di setiap mata rantai pasokan, mulai dari petani, penggilingan, hingga distribusi akhir ke konsumen.

“Jika stok beras kita disebut sangat tinggi dan produksi nasional mencukupi, tetapi harga yang dibayar masyarakat justru terus naik, berarti ada mata rantai pasar yang harus kita bongkar,” ujar Johan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).

Ia mengamati bahwa tekanan kenaikan harga beras sudah terasa sejak dari tingkat penggilingan. Fenomena ini menjadi perhatian krusial karena kenaikan harga di sektor hulu dipastikan akan merambat dan tertransmisi ke seluruh lini perdagangan, yang pada akhirnya akan sepenuhnya dibebankan kepada konsumen akhir.

Johan mengingatkan pemerintah untuk secara tegas membedakan antara konsep produksi, stok fisik yang ada, dan pasokan yang benar-benar tersedia di pasar. Ketiga indikator ini tidak bisa disamakan begitu saja.

“Standing crop misalnya, jangan serta-merta dipersepsikan sama dengan beras yang sudah berada di gudang dan siap didistribusikan. Begitu pula stok yang berada di Bulog, rumah tangga maupun pelaku usaha. Yang dibutuhkan rakyat adalah beras yang tersedia di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang terjangkau,” jelasnya.

Lebih lanjut, politikus PKS ini menyoroti ketatnya persaingan dalam memperoleh gabah pasca panen raya. Ketika pasokan mulai berkurang, penggilingan swasta harus beradu kuat mendapatkan bahan baku dengan Perum Bulog yang tetap aktif menyerap gabah. Kondisi persaingan ini berpotensi besar memicu kenaikan harga gabah dan selanjutnya meningkatkan biaya produksi beras.

Meskipun mengakui potensi kenaikan biaya produksi, Johan dengan tegas menolak solusi yang mengorbankan harga gabah di tingkat petani. Ia berpendapat bahwa kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) tetap menjadi instrumen mutlak yang diperlukan untuk menjamin petani mendapatkan penghasilan yang layak.

“Jangan kemudian petani yang dikorbankan untuk mendapatkan beras murah. Negara harus mampu menjaga dua kepentingan sekaligus, gabah petani dihargai layak tetapi beras juga sampai kepada konsumen dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Oleh karena itu, Johan mendesak pemerintah bersama Bulog untuk membuka neraca beras secara lebih rinci. Alih-alih hanya menyajikan angka agregat stok nasional, data yang dibutuhkan harus mencakup kejelasan lokasi stok, pihak yang menguasai, kualitas, volume yang dilepas ke pasar, hingga pola distribusi antarwilayah.

Ia juga meminta pemerintah untuk memetakan secara komprehensif pembentukan harga beras, mulai dari level petani, pengumpul, penggilingan, distributor, grosir, hingga pengecer. Pemetaan menyeluruh ini diharapkan dapat mengungkap titik mata rantai mana yang menjadi penyumbang terbesar lonjakan harga dan margin keuntungan.

“Jangan sampai kita merasa aman karena gudang penuh, sementara rakyat membeli beras semakin mahal. Ukuran keberhasilan kebijakan pangan bukan sekadar berapa juta ton yang kita miliki, tetapi apakah beras itu berada di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, dan sampai kepada rakyat dengan harga yang tepat,” pungkas Johan.