— Sebuah studi terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menemukan bahwa polusi udara di wilayah Jabodetabek tidak terbatas pada satu sektor industri atau satu daerah administratif saja. Hasil kajian mendalam ini mengidentifikasi sektor industri dan transportasi sebagai kontributor utama yang memperburuk kualitas udara di kawasan metropolitan tersebut.

Penelitian ini merupakan kerja sama antara ViriyaENB dan ITB yang bertujuan memetakan sumber pencemaran udara serta mengidentifikasi sektor-sektor yang paling berkontribusi terhadap tingginya tingkat polusi di Jabodetabek.

Profesor Teknik Lingkungan ITB, Prof. Ir. Puji Lestari, menjelaskan bahwa studi ini menggunakan dua pendekatan utama: inventarisasi emisi dan source apportionment. “Kita sudah melakukan pemantauan selama satu tahun, yaitu pada tahun 2025. Termasuk yang terbaru karena dilakukan dari Februari sampai Desember 2025. Berdasarkan komposisi kimia tersebut, kita bisa mengidentifikasi sumbernya apa dan berapa persen kontribusinya melalui source apportionment,” ungkap Prof. Puji dalam sebuah acara di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Selama periode pemantauan, analisis sampel Particulate Matter 2.5 (PM2.5) di Jakarta Barat menunjukkan konsentrasi rata-rata sebesar 34,1 μg/m³. Angka ini secara signifikan melampaui baku mutu PM2.5 tahunan yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 (15 μg/m³) dan standar US-EPA (9 μg/m³), bahkan mencapai sekitar 6,8 kali lipat dari pedoman tahunan World Health Organization (WHO) yang sebesar 5 μg/m³.

Temuan studi menunjukkan adanya perbedaan kontribusi sumber polusi di berbagai wilayah. Sektor transportasi menjadi sumber dominan di Jakarta dan beberapa kota penyangganya. Sementara itu, sektor industri memegang peran dominan di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Adapun pembangkit listrik tercatat sebagai sumber dominan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, analisis pada sektor transportasi di Jakarta mengungkapkan bahwa kendaraan berbahan bakar diesel menyumbang emisi PM2.5 tertinggi. Truk menyumbang 34,96% dari total emisi PM2.5, diikuti oleh mobil penumpang diesel dengan 21,21%. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan pengendalian polusi udara dari sektor transportasi yang harus lebih spesifik menargetkan sumber dan jenis polutan yang paling relevan, bukan sekadar fokus pada jumlah kendaraan.

Oleh karena itu, penguatan pengendalian kendaraan diesel dan armada berat menjadi krusial, seiring dengan percepatan adopsi kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan kualitas transportasi publik yang rendah emisi.

“Jadi, kalau di Jabodetabek, sektor industri merupakan penyumbang pertama, kemudian transportasi, baru pembangkit. Ini berbeda dengan Jakarta. Kalau di Jakarta, sektor transportasi merupakan yang paling besar, kemudian industri, dan baru pembangkit. Jadi, terdapat perbedaan antara profil sumber di Jabodetabek secara keseluruhan dengan Jakarta,” jelas Prof. Puji.

Menanggapi hal ini, Southeast Asia Director ITDP, Gonggomtua Sitanggang, menekankan bahwa pengendalian emisi dari sektor transportasi memerlukan langkah komprehensif, mulai dari penguatan sistem transportasi publik hingga upaya mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Gonggomtua menambahkan bahwa penguatan transportasi publik di Jabodetabek tidak bisa hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur. Integrasi yang holistik mencakup layanan, tarif, operator, hingga kelembagaan sangat diperlukan, mengingat mobilitas masyarakat dan isu polusi udara tidak mengenal batas-batas administrasi.

“Polusi tidak mengenal batas administrasi, transportasi juga tidak mengenal batas administrasi. Maka dari itu, diperlukan integrasi kelembagaan untuk transportasi juga,” ujar Gonggomtua. Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan layanan transportasi publik agar masyarakat termotivasi beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.