— Seorang wanita berinisial MZ (52) ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terluka. Polisi telah berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah suami korban sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. “Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” ujar Budi, Kamis (30/7/2026).

Peristiwa tragis ini diduga bermula ketika korban mendatangi kamar indekos tersangka. Terjadi perselisihan antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku dilaporkan memukul korban menggunakan palu hingga meninggal dunia.

Pelaku yang berinisial E diamankan oleh tim gabungan pada Rabu (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Resa.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu membenarkan bahwa pelaku adalah suami dari korban. Pihak kepolisian menerima laporan penemuan jenazah pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB. Penemuan korban berawal dari laporan tetangga di lantai satu yang melihat adanya tetesan darah dari lantai atas.

“Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya.

Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Jenazah korban telah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.