Jurnal Indonesia — JAKARTA – Seorang remaja berinisial RM (19) tewas akibat tawuran yang terjadi di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian bersama dengan warga sepakat untuk memperkuat pengamanan wilayah guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak warga, tokoh masyarakat, pengurus RW, hingga para remaja untuk bersama-sama mencegah tawuran dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif.
“Menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif orang tua, keluarga, para ketua RW, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk bersama-sama mencegah tawuran,” ujar AKP Bobi, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan antara polisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengurus wilayah, dan perwakilan remaja tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cilincing pada Senin (27/7/2026) malam. Acara ini digelar sebagai respons langsung atas terjadinya tawuran maut yang merenggut nyawa pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB.
AKP Bobi menambahkan bahwa pencegahan tawuran memerlukan keterlibatan dari semua unsur masyarakat. Ia menggarisbawahi perlunya pengawasan dan pembinaan yang intensif dari orang tua, keluarga, pengurus lingkungan, serta tokoh masyarakat terhadap para remaja.
Sebagai langkah konkret, Polsek Cilincing berencana mendirikan Pos Pantau di kawasan Tanggul WIKA Pangkalan Pasir, Kalibaru. Selain itu, polisi juga mengajak unsur masyarakat seperti LMK, FKDM, Satpol PP untuk turut serta dalam pemantauan pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas.
Dalam musyawarah tersebut, warga juga mengajukan berbagai solusi, termasuk mengoptimalkan peran masjid dan musala sebagai pusat kegiatan positif serta pembinaan remaja. Pengurus RW turut menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kegiatan ronda malam dan pengawasan lingkungan yang selama ini telah dilakukan sebagai upaya preventif.
Kapolsek berharap agar kejadian tawuran yang telah terjadi menjadi yang terakhir. Ia mengingatkan agar tidak ada aksi balas dendam dan menegaskan bahwa setiap warga yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui layanan polisi 110.
“Harapan kami, Kalibaru tetap aman, tertib dan kondusif. Mari kita jaga Kamtibmas ini bareng-bareng. Polisi bersama masyarakat, pemerintah, tokoh masyarakat dan para remaja harus menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.
Musyawarah tersebut berhasil mencapai kesepakatan damai antara kelompok remaja dari RW 03 dan RW 014. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi aksi tawuran. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan membangun Kalibaru sebagai wilayah yang aman serta kondusif.
Kronologi Tawuran Maut
Peristiwa tragis ini melibatkan seorang pemuda berinisial RM (19) yang dilaporkan tewas akibat luka-luka serius, termasuk kondisi tangannya yang terputus. Insiden tersebut terjadi pada Senin (27/7) dini hari.
“Korbannya sudah meninggal dunia, dikubur kemarin oleh pihak keluarga. Luka ada di kepala dan pergelangan tangan putus,” jelas AKP Bobi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat kedua kelompok saling serang di jalanan dengan menggunakan senjata tajam. Korban tampak terkapar di jalan setelah terkena bacokan dari kelompok lawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban dan teman-temannya terlibat dalam tawuran setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras. “Korban dan teman-teman selesai minum minuman keras bergabung dengan kelompok lain, lalu menyerang kelompok pelaku di RW 13 Kalibaru,” terang AKP Bobi.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.