Jurnal Indonesia — MERAUKE – Kasus kematian gadis disabilitas berusia 11 tahun di Merauke, Papua Selatan, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang awalnya diduga sebagai korban penculikan dan pembunuhan, ternyata adalah ayah kandungnya sendiri, MRP alias Maulana.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengungkapkan bahwa Maulana menghabisi nyawa putrinya, Julia Risky Ramadiana, pada 28 Oktober 2025. Motif di balik tindakan keji ini adalah persoalan internal keluarga.
“Motifnya adalah persoalan internal keluarga yang berujung pada kekerasan terhadap korban. Bahkan ada upaya mengaburkan peristiwa dengan membangun narasi seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan,” ujar AKBP Leonardo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Selama penyelidikan sembilan bulan terakhir, Maulana sempat menjadi sorotan publik karena dianggap tabah menghadapi musibah. Namun, ketegaran yang ditampilkan hanyalah sandiwara untuk menutupi perbuatannya.
“Korban adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan komunikasi. Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, 4 orang ahli, olah TKP, pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik hingga ekshumasi. Dari hasil itu kami menemukan ketidaksesuaian antara narasi awal dengan fakta objektif di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap Maulana menunjukkan ia positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. “Hasil tes urine tanggal 28 Oktober 2025 juga menunjukkan tersangka positif menggunakan ganja. Saat ini kami telah mengamankan 26 barang bukti,” ungkapnya.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.