— Tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan berinisial Taufik Hidayat (30) terlihat pasrah saat menjalani rekonstruksi di Mapolda Jawa Barat. Dalam rangkaian adegan, Taufik memperagakan sejumlah perbuatan yang diduga dilakukannya terhadap korban berinisial YTR (29).

Rekonstruksi berlangsung di bawah pengamanan ketat dan disaksikan keluarga korban. Proses pemeragaan adegan berlangsung hampir tiga jam sebelum penyidik dan tim Inafis meninggalkan Gedung PPA dan PPO Polda Jabar.

Adegan yang Diperagakan

Dari total enam tempat kejadian perkara (TKP) yang diperagakan, awak media hanya diperkenankan menyaksikan dua TKP terakhir. Pada TKP kelima, Taufik tampak memukul korban menggunakan golok tanpa gagang.

Sementara pada TKP keenam, tersangka memperagakan hantaman ke wajah korban menggunakan helm. Di adegan sebelumnya, Taufik juga sempat melemparkan botol ke arah mata korban hingga menyebabkan luka serius.

Tujuan Rekonstruksi

Menurut Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, rekonstruksi digelar untuk mengetahui fakta utuh dalam perkara ini. Pemeragaan adegan dimaksudkan membantu proses penyidikan agar peristiwa dapat tergambar secara kronologis.