— Penemuan mayat seorang wanita di sebuah indekos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menggegerkan warga. Jasad korban berinisial M ditemukan pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 18.50 WIB, setelah tetesan darah dari lantai dua kamar indekos menarik perhatian penghuni kos di lantai satu.

Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan call center 110 Polri. Tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan.

Kurang dari enam jam setelah penemuan mayat, pelaku yang merupakan pacar korban berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (30/7).

Jasad Terbongkar dari Tetesan Darah

Peristiwa tragis ini terungkap berkat ceceran darah yang menetes dari kamar di lantai dua. Awalnya, penghuni kos di lantai 1 curiga setelah melihat tetesan darah mengalir dari langit-langit kamar mereka.

“Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat,” kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat dihubungi, Kamis (30/7).

Pintu Kos dalam Keadaan Terkunci

Polisi menyebutkan bahwa pintu kamar kos korban dalam keadaan terkunci saat ditemukan. Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

“Setelah itu bersama-sama mereka, warga yang tinggal di sini dengan RT/RW mengecek kosan di lantai dua. Ada pintu yang terkunci dan dibuka, lalu ditemukan seorang perempuan dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar AKP Reza Aditya.

Korban Tewas Digetok Palu

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa korban tewas setelah dipukul menggunakan palu di bagian kepala. Peristiwa ini diduga bermula ketika korban mendatangi kamar kos tersangka.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada kekerasan yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. “Pelaku memukul korban menggunakan sebuah palu sampai meninggal dunia,” kata AKP Reza Aditya.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Tim Subdit Resmob bergerak cepat dalam menyelidiki penemuan mayat tersebut. Pelaku berinisial E, yang merupakan pacar korban, berhasil ditangkap.

“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Resa Fiardi Marasabessy.