Jurnal Indonesia — Tangerang Selatan – Tiga pelaku kejahatan dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial AN, IRA, dan MH berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di wilayah Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah beraksi di sebuah gerai ATM RS Buah Hati, Pamulang, pada Kamis (30/7) pagi.
Menurut rekaman video yang beredar di masyarakat, aksi penangkapan diwarnai pengejaran oleh warga setelah upaya ganjal ATM yang dilakukan pelaku gagal. Dalam video tersebut, terdengar seruan dari warga yang meminta pelaku ditembak. Para pelaku akhirnya berhasil diamankan dalam kondisi terikat dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas terukur berupa tembakan terpaksa diambil karena pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Ditemukan juga bahwa para pelaku membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya.
“Akhirnya dari kejadian tersebut, personel kami melaksanakan penangkapan. Namun dari penangkapan tersebut pelaku sempat melawan dan hingga melarikan diri, sehingga kami mengambil tindakan tegas secara terukur,” ujar AKP Galuh Febri Saputra kepada wartawan pada Kamis (30/7).
Modus Penipuan Berkedok Bantuan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mengganjal mesin ATM sehingga kartu milik korban tidak dapat keluar. Setelah itu, pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban dengan tujuan untuk menguasai kartu ATM tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (31/7/2026).
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, satu kartu ATM BCA, dua bilah senjata tajam jenis pisau, serta barang bukti lain yang masih dalam proses identifikasi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan praktik kejahatan serupa.
Pembagian Peran dalam Aksi Kejahatan
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra sebelumnya merinci bahwa para pelaku memiliki pembagian peran yang jelas dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas sebagai pengganjal mesin ATM di dalam gerai, ada yang berperan menawarkan bantuan kepada nasabah yang sedang bertransaksi, dan ada pula yang bertugas mengawasi situasi di area depan gerai untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi mereka. Seluruh pelaku juga diketahui beroperasi dengan membawa senjata tajam.
“Ada yang berperan sebagai pengganjal di dalam gerai tersebut, ada yang menawarkan bantuan kepada warga yang akan mengambil uang, dan ada yang bertugas memantau di depan,” jelas Galuh pada Kamis (30/7).
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.