— Tasikmalaya – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menangani temuan benda mencurigakan yang diduga bom rakitan di sekitar eks bangunan pabrik sitrun, yang dikenal sebagai Gedung Engsun, di Jalan Taman Harapan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Benda tersebut akhirnya berhasil dinetralisir oleh tim penjinak.

Penemuan benda itu terjadi pada Kamis (10/9/2026). Setelah benda tersebut ditemukan, aparat Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan sterilisasi di area sekitar tanpa menyentuh langsung objek yang dicurigai. Mereka memutuskan untuk menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Polda Jawa Barat.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Gegana Polda Jabar tiba di lokasi dan langsung memulai operasinya. Seorang petugas yang mengenakan pakaian pelindung lengkap terlihat mendekati titik lokasi benda yang sempat menggegerkan warga tersebut.

Proses penjinakan berlangsung kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 21.00 WIB, terdengar satu kali suara ledakan yang menandakan benda tersebut telah berhasil dinetralisir. Operasi penjinakan bom dinyatakan selesai sekitar satu jam kemudian.

Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusup, memberikan penjelasan mengenai hasil penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya bahan peledak pada benda itu, meskipun bentuknya menyerupai bom rakitan. “Kami dapat perintah dari Bapak Kapolda melalui Dansat Brimob untuk cek adanya benda diduga bom, dan kami datang ke sini, kami lakukan penindakan kita lakukan berupa X-ray,” ujar Iyus.

“Hasil X-ray itu kami temukan benda tersebut memang mengandung unsur rangkaian bom, tapi tidak ada bahan peledak maupun jenis lainnya inisiator, tidak ada juga detonator,” imbuhnya, menjelaskan bahwa rangkaian tersebut tidak dilengkapi komponen pemicu dan bahan peledak.