Jurnal Indonesia — JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendesak persetujuan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana agar berbagai persoalan masyarakat segera ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.
“Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-Approve secepat mungkin, karena dari kementerian/lembaga itu sudah mengajukan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan Tito usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Tito, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menjelaskan bahwa program pemulihan pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 100,1 triliun hingga 2028.
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun secara langsung kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.
Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp 39 triliun untuk 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian/lembaga.
Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan, Tito secara khusus meminta empat usulan anggaran yang masih tertahan untuk segera diproses. Anggaran ini diperuntukkan bagi Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk rehabilitasi tambak.
Prioritas lainnya mencakup Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk pemulihan usaha masyarakat terdampak.
Tito menambahkan, sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan tetap diperlukan agar pemulihan dapat berjalan lebih optimal. “Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon,” jelasnya.
Tito menegaskan, Satgas akan terus memantau pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Ia juga meminta kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat. “Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat,” tutup Tito.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.