— JAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, terus memantau progres penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Ia mengimbau seluruh kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melaksanakan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) yang telah direncanakan.

Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Internal terkait Pembaruan Data Bencana Sumatera yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (21/8). Dalam pertemuan tersebut, Tito juga melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyaluran anggaran rehab-rekon dan mendorong percepatan pencairan dana bagi sejumlah K/L yang masih dalam proses.

Tito menyebutkan bahwa beberapa K/L telah menerima anggaran dan mulai menjalankan programnya. K/L tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur bahwa Menteri PU sudah turun anggarannya,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Selain infrastruktur dasar, Tito juga menyoroti pentingnya pemulihan sektor pendidikan melalui perbaikan sekolah dan madrasah, serta revitalisasi lahan pertanian, bantuan sosial, tambak dan usaha perikanan, pondok pesantren, dan rumah ibadah. Ia juga menekankan perhatian khusus pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang banyak terdampak akibat kerusakan warung atau unit usaha mereka.

Mengenai anggaran yang sudah tersedia, Tito meminta jajaran Satgas untuk memastikan pelaksanaan program tidak tertunda. Untuk anggaran yang masih dalam proses pencairan, ia meminta pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar penyalurannya dapat segera dilakukan.

Lebih lanjut, Tito meminta Satgas untuk melakukan pemantauan langsung ke daerah secara berkala. Tujuannya adalah untuk mengecek pekerjaan rehab-rekon, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta mendata kebutuhan masyarakat yang mungkin belum masuk dalam program awal.

Ia menegaskan bahwa realisasi tambahan anggaran yang telah diberikan kepada Pemda harus dipantau secara ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan guna mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Tito menambahkan bahwa percepatan rehab-rekon harus terus dikawal secara aktif baik di tingkat K/L maupun Pemda. Hal ini penting agar alokasi anggaran yang telah disediakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang terdampak.

“Jadi selain pusat juga bekerja K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” pungkasnya.