Jurnal Indonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan tanggapan terkait sayembara yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM. Sayembara tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas jalanan dengan menawarkan hadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal, jambret, hingga copet.
Bima Arya menekankan pentingnya setiap langkah yang diambil oleh kepala daerah harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Ia juga menyoroti perlunya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum (APH). “Ya, saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal begitu ya,” ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/7/2026).
Meskipun menghormati inovasi yang dilakukan KDM, Bima Arya menegaskan bahwa upaya penegakan hukum harus tetap dioptimalkan. Menurutnya, patroli dan kehadiran aparat di lapangan merupakan kunci utama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dan menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan. Jadi jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain,” tambahnya.
Bima melanjutkan, koordinasi dengan APH serta jajaran di pemerintah daerah seperti Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tetap menjadi prioritas. Ia berpendapat bahwa inovasi lain tidak boleh sampai melemahkan upaya penegakan hukum yang sudah ada.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Hadiah yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan dan menyerahkannya dalam keadaan hidup kepada kepolisian. “Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ucap Dedi.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.