Jurnal Indonesia — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus diawasi secara menyeluruh, dari awal hingga akhir, sebagai program prioritas nasional. Pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Pernyataan ini disampaikan Agus Jabo dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis (10/9/2026), sebagai respons terhadap hasil evaluasi 14 Sekolah Rakyat permanen.
Menurut Agus Jabo, hasil pemantauan tidak boleh hanya berhenti pada laporan. Temuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan keputusan dan langkah penyelesaian yang jelas, terukur, serta dapat dipantau hingga tuntas. Pemantauan terhadap 14 Sekolah Rakyat permanen mencakup berbagai aspek penting, termasuk perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, hingga mekanisme pengawasan.
Ia menjelaskan bahwa pola persoalan yang teridentifikasi dari pemantauan ini akan menjadi dasar untuk pemetaan masalah, identifikasi akar masalah, penentuan keputusan yang diperlukan, penunjukan penanggung jawab, penetapan batas waktu penyelesaian, hingga mekanisme pemantauannya. “Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan, bagaimana mekanisme pemantauannya,” ujar Agus Jabo.
Agus Jabo menekankan pentingnya pola kerja ini mengingat Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43.000 anak dari total 4,1 juta anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah.
Untuk memastikan hasil pemantauan berdampak pada penyelenggaraan program, Agus Jabo menyampaikan tujuh pesan penting kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat:
Masa Transisi Menuju Sekolah Rakyat Permanen Harus Menjadi Perhatian Khusus
Agus Jabo menilai peralihan dari pola rintisan ke Sekolah Rakyat permanen membawa konsekuensi signifikan terhadap tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, aset negara, hingga proses pembelajaran. Oleh karena itu, percepatan pembangunan fisik harus diiringi dengan kesiapan operasional dan sistem penyelenggaraan. Ia mengingatkan agar kesiapan gedung tidak tertinggal dari kebutuhan tahun ajaran berikutnya, dan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya menjadi catatan penting untuk perbaikan perencanaan agar lebih matang di tahun ajaran ketiga.
Pengelolaan Keuangan dan Aset Harus Menjadi Prioritas Pengendalian
Pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan ditekankan oleh Agus Jabo. Hal serupa berlaku untuk seluruh sarana prasarana dan Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan Sekolah Rakyat, di mana kejelasan status, pencatatan, penguasaan, pemanfaatan, serta dokumen serah terima harus dipastikan. “Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap aset negara harus jelas keberadaan serta statusnya,” tegasnya.
Jangan Menunggu Masalah Menjadi Temuan
Agus Jabo meminta perubahan pola pengendalian dari menunggu masalah ditemukan menjadi mampu mendeteksi potensi persoalan sejak awal. Gugus Tugas harus berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system), bukan sekadar forum koordinasi setelah masalah terjadi. Pemantauan berkala berbasis data dan dashboard yang cepat sangat didorong untuk memantau kondisi peserta didik, SDM, sarana prasarana, anggaran, aset, pembelajaran, hingga tindak lanjut permasalahan.
Harus Ada Mekanisme Eskalasi Atas Permasalahan yang Tidak Dapat Diselesaikan di Tingkat Satuan Kerja
Agus Jabo menegaskan bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan sendiri oleh satuan kerja. Apabila suatu masalah membutuhkan keputusan lintas unit, dukungan kebijakan, anggaran, maupun penyelesaian kelembagaan, persoalan tersebut harus segera dieskalasikan kepada pimpinan. Mekanisme eskalasi diperlukan agar persoalan yang berada di luar kewenangan satuan kerja dapat segera memperoleh keputusan dan dukungan yang dibutuhkan.
Gugus Tugas Harus Berorientasi pada Penyelesaian Masalah
Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat diminta tidak hanya menjadi forum administratif, melainkan pusat koordinasi, pengendalian, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan lintas unit. Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan dari banyaknya rapat, melainkan dari berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan dan risiko yang berhasil dicegah. Seluruh hasil pemantauan harus diarahkan pada tindakan nyata dan penyelesaian persoalan di lapangan.
Jangan Ada Temuan yang Sama Berulang
Setiap hasil pemantauan harus menjadi pembelajaran bagi seluruh lokasi Sekolah Rakyat. Kelemahan yang ditemukan di satu lokasi perlu segera dievaluasi untuk melihat potensi kelemahan serupa di lokasi lain. Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan prediktif. Temuan pada satu lokasi menjadi dasar untuk mencegah persoalan serupa terjadi di lokasi lain.
Perlu Penguatan Akuntabilitas Pimpinan
Keberhasilan pengendalian bukan hanya tanggung jawab APIP maupun Gugus Tugas. Kepala sekolah, pimpinan satuan kerja, dan unit terkait harus memahami bahwa pengendalian adalah bagian dari tanggung jawab manajemen. Pimpinan harus memastikan risiko dikelola, rekomendasi ditindaklanjuti, dan kelemahan yang ditemukan segera diperbaiki. “APIP memberikan assurance (kepastian perlindungan) dan early warning (peringatan dini), tetapi pemilik risiko dan penanggung jawab utama tetap berada pada manajemen atau pimpinan unit kerja,” jelasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono menambahkan bahwa pemantauan Sekolah Rakyat bertujuan untuk mendapatkan gambaran perkembangan program dan mengidentifikasi persoalan yang perlu diantisipasi, mencakup aspek perizinan, legalitas, sarana, prasarana, SDM, peserta didik, operasional, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa kekurangan yang ditemukan bukan untuk memperlemah pelaksanaan program, melainkan sebagai bahan perbaikan. Dody juga berharap Gugus Tugas dan unsur terkait dapat memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan.
Menutup arahannya, Agus Jabo meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama: gambaran isu di seluruh Sekolah Rakyat, prioritas permasalahan yang harus diselesaikan, langkah penyelesaian lengkap dengan penanggung jawab dan batas waktu, serta mekanisme monitoring dan eskalasi hingga seluruh permasalahan selesai. “Saya ingin memastikan bahwa hasil rapat ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan Sekolah Rakyat,” pungkasnya.
Bagi Agus Jabo, pengendalian yang kuat pada akhirnya akan memastikan Sekolah Rakyat tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan pendidikan yang baik, lingkungan yang aman dan sehat, pembinaan yang baik, serta kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk keluar dari kemiskinan.
Ikuti Jurnal Indonesia

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.