— JAKARTA – Seorang wanita berinisial S alias Caca (21) berhasil diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus pencurian di beberapa rumah warga. Pelaku ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (4/9) dan sempat menangis saat proses penangkapan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa peristiwa pencurian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (27/6) di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban ketika korban sedang menjalankan ibadah salat di lantai dua.

Korban baru menyadari kehilangan ponselnya setelah selesai salat. Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, terlihat pelaku, seorang perempuan, masuk dan mengambil ponsel milik korban. “Korban melihat CCTV rumahnya dan ditemukan dalam video CCTV terlapor yang seorang perempuan masuk ke dalam rumah korban mengambil handphone korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan 1 unit handphone Samsung S23 Ultra warna hijau,” ujar Resa.

Resa menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Caca diduga telah melakukan beberapa aksi pencurian lainnya dengan modus yang serupa. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

“Dengan modus serupa, pelaku kembali beraksi di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 17 Agustus 2026 dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 3 juta. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur dan membawa kabur uang tunai senilai Rp 15 juta,” jelasnya.