— Jakarta – Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) menyatakan akan melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah ini diambil jika Deddy tidak segera meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 1×24 jam. Pelaporan ini menyusul ucapan Deddy yang dinilai telah menghina profesi wartawan saat berlangsungnya rapat Komisi II DPR.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026), menyatakan, “Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.” Erwin mendesak Deddy untuk segera menyampaikan permintaan maaf dan mengonfirmasi bahwa pihaknya juga akan mengirimkan tembusan surat laporan kepada Fraksi PDIP, DPP PDIP, serta pimpinan DPR.

“Dengan dasar ini, dalam waktu 1×24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan,” tegas Erwin.

Erwin menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar mencari perhatian, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan agar tidak lagi mengalami perlakuan serupa di masa mendatang. “Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia.”

Deddy Sitorus Buka Suara

Menanggapi hal tersebut, Deddy Sitorus membantah telah menyebut wartawan sebagai ‘gerombolan sirkus’ saat rapat Komisi II DPR. Deddy menegaskan bahwa ucapannya saat itu ditujukan pada situasi rapat yang ia nilai semrawut.

“Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!” ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7). Ia menambahkan, “Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi.”

Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut wartawan. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam pernyataannya adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat yang berada di ruang rapat.

Deddy menyatakan tidak mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan ke MKD. Ia kembali menekankan bahwa ia tidak pernah menyebut wartawan dalam ucapannya. “Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat,” pungkasnya.